SURAT KUASA umum.

di dalam persidangan baik pidana, perdata dan tata usaha negara perlu adanya surat kuasa sehingga kita sekarang akan membahas jenis-jenis kuasa.
1 . Kuasa Umum 
    kuasa umum di ataur dalam pasal 1795 KUH perdata kuasa ini untuk mengatur memberi kuasa kepada seseorang untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa .

- melakukan tindakan pengurus harta kekayan pemberi kuasa 
-pengurusan itu, meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan pemberi kuasa.
atas harta kekayaanya.
- dengan demikian titik berat pemberi kuasa umum, hanya meliputi perbuatan meliputi perbuatan atau tindakan mengurus kepentingan pemberi kuasa .



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume penyidikan

contoh surat kuasa khusus

sekolah pengacara publik membahas proses di kepolisian

pengertian pailit